Klasifikasi hadits
Hadits dapat diklasifikasikan berdasarkan beberapa kriteria yakni
bermulanya ujung sanad, keutuhan rantai sanad, jumlah penutur
(periwayat) serta tingkat keaslian hadits (dapat diterima atau tidaknya
hadits bersangkutan)
Berdasarkan ujung sanad
Berdasarkan klasifikasi ini hadits dibagi menjadi 3 golongan yakni marfu' (terangkat), mauquf (terhenti) dan maqtu' :
- Hadits Marfu' adalah hadits yang sanadnya berujung langsung pada Nabi Muhammad SAW (contoh: hadits sebelumnya)
- Hadits Mauquf adalah hadits yang sanadnya terhenti pada para sahabat nabi tanpa ada tanda-tanda baik secara perkataan maupun perbuatan yang menunjukkan derajat marfu'. Contoh: Al Bukhari dalam kitab Al-Fara'id (hukum waris) menyampaikan bahwa Abu Bakar,
Ibnu Abbas dan Ibnu Al-Zubair mengatakan: "Kakek adalah (diperlakukan
seperti) ayah". Namun jika ekspresi yang digunakan sahabat seperti "Kami
diperintahkan..", "Kami dilarang untuk...", "Kami terbiasa... jika
sedang bersama rasulullah" maka derajat hadits tersebut tidak lagi
mauquf melainkan setara dengan marfu'.
- Hadits Maqtu' adalah hadits yang sanadnya berujung pada para Tabi'in (penerus). Contoh hadits ini adalah: Imam Muslim
meriwayatkan dalam pembukaan sahihnya bahwa Ibnu Sirin mengatakan:
"Pengetahuan ini (hadits) adalah agama, maka berhati-hatilah kamu
darimana kamu mengambil agamamu".
Keaslian hadits yang terbagi atas golongan ini sangat bergantung pada
beberapa faktor lain seperti keadaan rantai sanad maupun penuturnya.
Namun klasifikasi ini tetap sangat penting mengingat klasifikasi ini
membedakan ucapan dan tindakan Rasulullah SAW dari ucapan para sahabat
maupun tabi'in dimana hal ini sangat membantu dalam area perkembangan
dalam fikih (Suhaib Hasan, Science of Hadits).
Berdasarkan keutuhan rantai/lapisan sanad
Berdasarkan klasifikasi ini hadits terbagi menjadi beberapa golongan
yakni Musnad, Munqati', Mu'allaq, Mu'dal dan Mursal. Keutuhan rantai
sanad maksudnya ialah setiap penutur pada tiap tingkatan dimungkinkan
secara waktu dan kondisi untuk mendengar dari penutur di atasnya.
- Ilustrasi sanad : Pencatat Hadits > penutur 4> penutur 3 > penutur 2 (tabi'in) > penutur 1(Para sahabat) > Rasulullah SAW
- Hadits Musnad, sebuah hadits tergolong musnad apabila urutan sanad
yang dimiliki hadits tersebut tidak terpotong pada bagian tertentu.
Yakni urutan penutur memungkinkan terjadinya transfer hadits berdasarkan
waktu dan kondisi.
- Hadits Mursal. Bila penutur 1 tidak dijumpai atau dengan kata lain
seorang tabi'in menisbatkan langsung kepada Rasulullah SAW (contoh:
seorang tabi'in (penutur2) mengatakan "Rasulullah berkata" tanpa ia
menjelaskan adanya sahabat yang menuturkan kepadanya).
- Hadits Munqati' . Bila sanad putus pada salah satu penutur yakni penutur 4 atau 3
- Hadits Mu'dal bila sanad terputus pada dua generasi penutur berturut-turut.
- Hadits Mu'allaq bila sanad terputus pada penutur 4 hingga penutur 1 (Contoh: "Seorang pencatat hadits mengatakan, telah sampai kepadaku bahwa Rasulullah mengatakan...." tanpa ia menjelaskan sanad antara dirinya hingga Rasulullah).
Berdasarkan jumlah penutur
Jumlah penutur yang dimaksud adalah jumlah penutur dalam tiap
tingkatan dari sanad, atau ketersediaan beberapa jalur berbeda yang
menjadi sanad hadits tersebut. Berdasarkan klasifikasi ini hadits dibagi
atas hadits Mutawatir dan hadits Ahad.
- Hadits mutawatir, adalah hadits yang diriwayatkan oleh sekelompok
orang dari beberapa sanad dan tidak terdapat kemungkinan bahwa mereka
semua sepakat untuk berdusta bersama akan hal itu. Jadi hadits mutawatir
memiliki beberapa sanad dan jumlah penutur pada tiap lapisan (thaqabah)
berimbang. Para ulama
berbeda pendapat mengenai jumlah sanad minimum hadits mutawatir
(sebagian menetapkan 20 dan 40 orang pada tiap lapisan sanad). Hadits
mutawatir sendiri dapat dibedakan antara dua jenis yakni mutawatir
lafzhy (redaksional sama pada tiap riwayat) dan ma'nawy (pada
redaksional terdapat perbedaan namun makna sama pada tiap riwayat)
- Hadits ahad, hadits yang diriwayatkan oleh sekelompok orang namun
tidak mencapai tingkatan mutawatir. Hadits ahad kemudian dibedakan atas
tiga jenis antara lain :
- Gharib, bila hanya terdapat satu jalur sanad (pada salah satu
lapisan terdapat hanya satu penutur, meski pada lapisan lain terdapat
banyak penutur)
- Aziz, bila terdapat dua jalur sanad (dua penutur pada salah satu lapisan)
- Mashur, bila terdapat lebih dari dua jalur sanad (tiga atau lebih
penutur pada salah satu lapisan) namun tidak mencapai derajat mutawatir.
Berdasarkan tingkat keaslian hadits
Kategorisasi tingkat keaslian hadits adalah klasifikasi yang paling
penting dan merupakan kesimpulan terhadap tingkat penerimaan atau
penolakan terhadap hadits tersebut. Tingkatan hadits pada klasifikasi
ini terbagi menjadi 4 tingkat yakni shahih, hasan, da'if dan maudu'
- Hadits Shahih, yakni tingkatan tertinggi penerimaan pada suatu hadits. Hadits shahih memenuhi persyaratan sebagai berikut:
- Sanadnya bersambung;
- Diriwayatkan oleh penutur/perawi yg adil, memiliki sifat istiqomah,
berakhlak baik, tidak fasik, terjaga muruah(kehormatan)-nya, dan kuat
ingatannya.
- Matannya tidak mengandung kejanggalan/bertentangan (syadz) serta
tidak ada sebab tersembunyi atau tidak nyata yg mencacatkan hadits.
- Hadits Hasan,
bila hadits yang tersebut sanadnya bersambung, diriwayatkan oleh rawi
yg adil namun tidak sempurna ingatannya, serta matannya tidak syadz
serta cacat.
- Hadits Dhaif
(lemah), ialah hadits yang sanadnya tidak bersambung (dapat berupa
mursal, mu’allaq, mudallas, munqati’ atau mu’dal)dan diriwayatkan oleh
orang yang tidak adil atau tidak kuat ingatannya, mengandung kejanggalan
atau cacat.
- Hadits Maudu, bila hadits dicurigai palsu atau buatan karena dalam rantai sanadnya dijumpai penutur yang memiliki kemungkinan berdusta.
Jenis-jenis lain
Adapun beberapa jenis hadits lainnya yang tidak disebutkan dari klasifikasi di atas antara lain:
- Hadits Matruk, yang berarti hadits yang ditinggalkan yaitu hadits
yang hanya diriwayatkan oleh seorang perawi saja dan perawi itu dituduh
berdusta.
- Hadits Mungkar, yaitu hadits yang hanya diriwayatkan oleh seorang
perawi yang lemah yang bertentangan dengan hadits yang diriwayatkan oleh
perawi yang tepercaya/jujur.
- Hadits Mu'allal, artinya hadits yang dinilai sakit atau cacat yaitu
hadits yang didalamnya terdapat cacat yang tersembunyi. Menurut Ibnu Hajar Al Atsqalani
bahwa hadits Mu'allal ialah hadits yang nampaknya baik tetapi setelah
diselidiki ternyata ada cacatnya. Hadits ini biasa juga disebut hadits
Ma'lul (yang dicacati) dan disebut hadits Mu'tal (hadits sakit atau
cacat)
- Hadits Mudlthorib, artinya hadits yang kacau yaitu hadits yang
diriwayatkan oleh seorang perawi dari beberapa sanad dengan matan (isi)
kacau atau tidaksama dan kontradiksi dengan yang dikompromikan
- Hadits Maqlub, yakni hadits yang terbalik yaitu hadits yang
diriwayatkan ileh perawi yang dalamnya tertukar dengan mendahulukan yang
belakang atau sebaliknya baik berupa sanad (silsilah) maupun matan
(isi)
- Hadits gholia, yaitu hadits yang terbalik sebagian lafalnya hingga pengertiannya berubah
- Hadits Mudraj, yaitu hadits yang mengalami penambahan isi oleh perawinya
- Hadits Syadz, hadits yang jarang yaitu hadits yang diriwayatkan oleh
perawi orang yang tepercaya yang bertentangan dengan hadits lain yang
diriwayatkan dari perawi-perawi yang lain.
- Hadits Mudallas, disebut juga hadits yang disembunyikan cacatnya
karena diriwayatkan melalui sanad yang memberikan kesan seolah-olah
tidak ada cacatnya, padahal sebenarnya ada, baik dalam sanad atau pada
gurunya. Jadi, hadits Mudallas ini ialah hadits yang ditutup-tutupi
kelemahan sanadnya.
sumber: http://id.wikipedia.org/wiki/Hadis